Postingan

New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Video Penemuan Mayat di Pasar Angso Duo

Seragam Satpam Bakal Diganti Lagi

Tyok Satrio X Factor Indonesia 2021, Berikut Lagu-nya

Ini Calon Pengganti Situs Alexa Com

Xiomi Tak Lagi Main Handphone: Merambah ke Mobil

Mobil Honda Civic Stop Penjualan di Thailand

Dikabarkan Ada Nobar BTS di Grand Hotel Jambi Esok Hari

Pelita Air Dapat Izin Operator Penerbangan

Gembleng SDM Kader: DPD PDI Perjuangan Jambi Gelar PKM

Dewan Kebut Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2022

Raffi-Nagita Lahiran Putra ke-2

Nirina Zubir Walk Out Saat Live di TV

Al Haris Si Penjual Koran Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Pandemi, Tingkat Hunian Hotel di Jambi Turun

Dirut Bank 9 Jambi El Halcon Arogan, Ditanya Kasus Bulian Malah Ngamuk

Usai Dipromosikan Jokowi, Kuliner Bipang Ambawang Kebanjiran Pesanan

Ini Syarat-Cara Daftar CPNS 2021

Tiara Lida Jambi Kembali Raih Polling Tertinggi – Top 42 Lida 2021

Biodata Fatimah – Istri Cantik Ustadz AS

Sah – UAS Resmi Nikahi Gadis Muda Fatimah Az Zahra