Postingan

New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Ayah di Batanghari “Garap” Dua Anak Tiri Hingga Hamil

Ini Lirik Lagu Keke Bukan Boneka

Video Wisata Danau Sipin Jambi Diwarnai Sampah dan Bau Tak Sedap

Video Tiga Pelaku Curanmor di Ringkus Polres Merangin

Ngobrol berita (Ngota) Seru : Ditreskrimsus Grebek Penampungan Baby Lobster

Video Tak Berg4irah Dengan Su4mi, Perempuan di Merangin T1duri 2 Pria Sekaligus

Video Penggerebekan Baby Lobster Ilegal Oleh Polda Jambi

Video M Nuh Pemenang Motor Presiden Jokowi Diarak