New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Video Tiga Pelaku Curanmor di Ringkus Polres Merangin


Video Tiga Pelaku Curanmor di Ringkus Polres Merangin

Jajaran Polres Merangin berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Merangin.

Penangkapan 3 pelaku curanmor itu disampaikan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK saat jumpa pers di Mapolres Merangin. Sabtu (30/5/2020).

“Tadi malam kita berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga curanmor, “terang Kapolres.

Dikatakan Kapolres Merangin, penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari informasi masyarakat lingkungan Talang kawo kelurahan dusun Bangko, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca lebih banyak DI SINI