New Articles

Inilah Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Inilah Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia JAMBI  - Saat ini ada banyak media siber atau media online yang 'mengudara' di Provinsi Jambi - Indonesia. Menurut berbagai sumber, jumlah media siber di Jambi lebih dari 500 domain. Itu artinya, pertumbuhan media online atau media siber ini sangat pesat di Provinsi Jambi. Namun, jika merujuk situs atau website resmi Dewan Pers, hanya ada tak sampai 30 media siber yang terverifikasi secara administrasi maupun faktual. Menurut seorang jurnalis di Jambi, Ali Monas, verifikasi Dewan Pers sangat penting untuk diperhatikan. Ada beberapa alasan kenapa verifikasi dewan pers terhadap media online sangat penting. "Media online ini rujukan bagi masyarakat setelah mengetahui satu informasi dari media sosial mengenai benar, valid, hoaks atau tidaknya informasi dari medsos tersebut. Kalau media siber ada banyak, masyarakat bukan merasa puas dengan informasi yang didapat, malah tambah bingung dan meragukan media siber yang ada,"...

Ini Syarat-Cara Daftar CPNS 2021

 

Serutv.com - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru akan dijadwalkan dibuka antara bulan Mei-Juni mendatang.

Pendaftaran CPNS 2021 ini ada tiga kategori rekrutmen. Ketiganya yakni, calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Portal ini dinamakan Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Baca juga : Review Apple Watch 7

BKN menyebutkan, portal ini akan memudahkan CPNS 2021 untuk pendaftaran. 

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, SSCASN ini calon peserta tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Kata dia, nantinya SSCASN ini akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Berikut syarat daftar CPNS 2021 : 

- Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.


Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya