Postingan

New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Commercial real estate: The big profits

Colorado real estate: does it rock?

Investing in California real estate

Arizona real estate: The buying motivation

Alternative Anxiety Therapies

Treating Anxiety: Otherwise Known as Changing your Life

Astrology: Aquarius

A Coffee Franchise by the Numbers

5 Tips for Beginning a Successful Coffee Franchise

Finding Great ATV Trails

Differences between Utility and Sport ATV’s

Buying the Perfect ATV Helmet

ATVs and Land Usage

ATV Safety Training Course

ATV History

ATV for Beginners

ATV Transporting Tips

ATV Riding Gear, More Than Just Safety

ATV Forums, Answering All Your ATV Questions

ATV Accessories