New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

How to make coffee basic

How to make coffee basic

SERUTVCOM - Here's a basic recipe to make a cup of coffee:

Ingredients:
- 1 cup of water
- 1-2 tbsp ground coffee (depending on preferred strength)
- 1 coffee filter
- Coffee maker or alternative brewing method (such as a French press or pour-over)

Instructions:
1. Boil 1 cup of water.

2. While the water boils, fill the coffee maker or alternative brewing method with 1-2 tbsp of ground coffee.

3. Place a coffee filter in the coffee maker (if using).

4. When the water is boiled, pour it into the coffee maker or alternative brewing method.

5. Allow the coffee to brew for several minutes, following the instructions of your chosen brewing method. Generally, drip coffee makers take 4-6 minutes, while a French press or pour-over takes 2-3 minutes.

6. Once the coffee has brewed, pour it into a cup.

7. Add any desired sweeteners or creamers, such as sugar or milk.

8. Stir, and enjoy your freshly brewed coffee!

(fok)