New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Selesai Lebaran, Vaksin Massal di Muaro Jambi Dimulai

Serutv.com – Selesai lebaran Idul Fitri 1442 H ini, rencananya vaksin massal akan dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi. Gratis tanpa dipungut bayaran.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin melalui Sekretaris Dinas Yes Isman, rencana vaksin massal akan dilaksanakan pertengahan Mei 2021.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Nantinya pelaksanaan akan dipusatkan di desa-desa, seperti memanfaatkan posyandu yang ada di desa.

“Seperti vaksin polio, dilaksanakan di pos tersendiri jadi mudah diakses masyarakat,” ungkap Yes Isman, kepada, Senin (26/4/2021).

Selain itu, yang berhak mendapat vaksi usai lebaran ini dari usia 18-59 tahun. Di bawah usia 18 tahun belum bisa divaksin covid.

Bagi yang ingin divaksin, tinggal bawa KTP ke posko vaksin terdekat. Tak perlu bayar alias gratis.

“Kalau jumlahnya masih didata. Tapi yang mau divaksin bisa langsung ke posko terdekat, bawa KTP saja,” tambahnya.

Baca Selengkapnya di Jambiseru.com