New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Emak-emak Soal Putusan MK Pilgub Jambi, "Gawe Lain Banyak"


Serutv.com
- Dua pekan terakhir, beredar isu bahwa MK akan memutuskan PSU (Pemungutan Suara Ulang) untuk Pilgub Jambi. Terkait ini, masyarakat Jambi melayangkan nada sinis dan pesimis.

Terutama di kalangan emak-emak. Misalnya yang disebut Mira (37), seorang ibu rumah tangga di Kota Jambi.

“PSU tu apo?” tanyanya ditemui di Pasar Aur Duri, Kota Jambi, Minggu (21/3/2021).

Setelah dijelaskan PSU adalah serupa dengan pencoblosan ulang. Mira langsung sinis.

“Lum selesai jugo pilgub nih! Apo yang nak diulang-ulang? Hidup lah susah, ngurus politik manjang. Berebut jabatan bae orang di atas ni,” ungkapnya.

Ditanya apakah ia akan ikut pemungutan suara ulang jika ternyata informasi yang menyebut MK bakal putuskan PSU, Mira menggeleng.

“Capek! Ni bae urusan. Gawe lain banyak. Dak jelas nian,” tuturnya.

Sementara, Lis (35), ibu rumah tangga yang lain juga meradang begitu mendengar informasi soal isu putusan MK.

Baca selengkapnya di Jambiseru.com