New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Sopir Angkot yang Mabuk Lem Diburu Polisi & Dishub

Serutv.com -- Peringatan keras untuk para sopir angkutan kota (Angkot). Pasalnya, polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) bakal "memburu" sopir yang mabuk lem saat mengemudi.

   

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Hendra Wira Wiharja, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan petugas Dishub untuk mencari angkutan umum yang sopirnya mabuk lem saat beroperasi.

"Petugas sudah dikerahkan, mencari angkot dan sopir tersebut," kata Hendra, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga : Acara Anak AJB Hingga Larut Malam

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cianjur 'memburu' sopir angkutan kota (Angkot) di Cianjur, Jawa Barat yang viral lantaran mengemudi sambil mabuk lem.

Menurutnya perilaku sopir tersebut membahayakan penumpang, sebab sopir angkutan umum wajib mengemudi dengan keadaan sehat.

"Mengantuk pun sudah tidak boleh mengemudi. Apalagi mabuk lem. Membahayakan penumpang. Makanya kami akan tindak," kata dia.

"Kita akan koordinasi dengan Polres Cianjur untuk mencari dan menindak sopir tersebut," tambahnya.

Baca Juga : Di Tangan Rocky Candra, ESport Jambi Duduki Kanca Nasional

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan petugas akan mencari dan merazia angkot yang sopirnya melakukan pelanggaran dengan mabuk lem saat mengemudi.

"Kita akan razia dan cek kelengkapan surat hingga surat izin mengemudinya," tegasnya.

Video seorang sopir angkutan kota (angkot) di Cianjur, Jawa Barat yang diduga 'ngelem' atau mabok lem saat mengemudi viral di media sosial. Hal itupun membuat geram, sebab dikhawatirkan terjadi kecelakaan hingga aksi kejahatan.


Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya