New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Saat Masnah Busro Keluar Polda Jambi, Pasca Diperiksa KPK



Serutv.com --  Setelah beberapa jam di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Mapolda Jambi, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro keluar dari ruangan sekitar pukul 16.00 WIB, dengan sedikit kaget karena telah ditunggu awak media.

Dengan mengenakan baju bermotif batik, Bupati Masnah Busro hanya menjawab singkat saat ditanya oleh awak media terkait apa saja yang ditanyakan KPK.

“Oke mas. Sebentar jadi saksi,” jawab Masnah Busro.

Sementara saat ditanya jadi saksi apa dan berapa lama diperiksa Masnah menjawab, “Ya, satu jam gak nyampe. Ketuk palu,” jawabnya.

Baca Juga : Kejari Batanghari Selamatkan Uang negara Sebesar USD 33.107,34

Diketahui Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya