New Articles

PTPN VI Jambi

        JAMBI  - Guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Rp72 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPV) VI, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan sanksi. Saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Keterangan tersebut untuk melengkapi berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory, proses penyidikan dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu masih berlanjut. Namun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial IS. Berkas kasus korupsi ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Namun, ada kekurangan untuk dilengkapi sehingga berkas perkara dikembalikan dan ada beberapa tambahan yang harus dipenuhi. Pemeriksaan saksi hari Ini sebenarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut,” ujarnya, Rabu...

Percakapan Gadis Manis yang Diculik dan Disekap Bersama Ayah



Percakapan Gadis Manis yang Diculik dan Disekap Bersama Ayah

Yunimar, Ibu NA menceritakan, NA merupakan anak yang pendiam dan penakut.

“Dia juga tidak macam-macam,” kata Yunimar, saat ditemui di rumahnya yang berluas sekitar 10 x 5 meter, Senin (1/6/2020) malam.

Kata Yunimar, anak kedua dari empat saudara ini, bahkan rajin mengaji dan ibadah.

“Dia lulusan pesantren Ariat di daerah Tanjung Johor. Paginya bersekolah di MAN Olak Kemang,” tambahnya, di rumah papan panggung itu.

NA juga sering membantunya dalam kegiatan sehari-hari.

“Saya menyapu, mencuci piring, dia selalu membantu,” lanjutnya.

Masih berurai air mata, Yunimar menerangkan bahwa pada Jumat (29/5/2020) lalu, NA hendak mengambil uang di daerah Pasar Kota Jambi.

“Dia pergi bersama adik sepupunya ke tempat penyeberangan. Lalu NA naik ketek ke pasar. Sejak itu sampai sekarang tak kunjung pulang,” kata Yunimar, tersedu-sedu.

Sumber : Jambiseru.com